Menurut Pengakuan Pemkot Bogor, Kini JPS Sudah Tidak Berjalan Mulus

- 28 April 2020, 03:35 WIB
Pemkot Bogor melalui Dinas Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk 'Pengembangan Wirausaha Baru' di Hotel Salak Heritage, Jalan Ir. H. Juanda pada Selasa, 11 Feburari 2020.*
Pemkot Bogor melalui Dinas Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk 'Pengembangan Wirausaha Baru' di Hotel Salak Heritage, Jalan Ir. H. Juanda pada Selasa, 11 Feburari 2020.* //kotabogor.go.id

RINGTIMES - Pemerintah Kota Bogor mengakui distribusi Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Bogor tidak berjalan mulus. Masih ada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengklaim tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial. Selain itu distribusi JPS dari sumber bantuan Provinsi juga sempat tersendat lantaran ada kesalahan data.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menuturkan, Pemerintah Kota Bogor sudah secara terbuka melakukan pendataan di tingkat RT Dan RW. Data terakhir, ada 156.831 keluarga yang terverifikasi menerima JPS dari lima sumber bantuan sosial.

Dari alokasi bantuan pemerintah pusat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 41.845 keluarga mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan. Sedangkan program Sembako diberikan kepada 24.183 keluarga.

Baca Juga: Seorang Pria di India Potong Lidahnya Untuk Hentikan Virus Corona

Sementara dari bansos Pemprov Jabar, sebanyak 8.046 dari kategori DTKS akan dibantu. Sementara dari kategori Non DTKS sebanyak 42.000 keluarga.
Bantuan sosial juga didapat dari bansos tunai Kemensos. Bansos tersebut didistribusikan kepada 1.579 keluarga dengan kategori DTKS dan 16.178 keluarga berkategori Non DTKS.

Pemerintah Kota Bogor juga mengalokasikan bantuan JPS untuk warga dengan kategori Non DTKS sebanyak 23.000 keluarga. Dari 23 ribu keluarga tersebut, saat ini baru 19.000 keluarga yang sudah dipastikan mendapat bansos. Sementara data sisanya masih perlu verifikasi ulang. Bansos lainnya disalurkan melalui program Nasi bungkus ditujukan untuk 13.500 jiwa. Distribusi dilakukan secara bertahap dimulai Senin 27 April 2020 melalui PT Pos Indonesia.

Skema bantuannya yakni PKH dan sembako setara Rp 200.000 selama terdaftar, PKH Dan sembako perluasan data DTKS senilai Rp 200.000 selama 9 bulan. Kemudian Bansos Pemprov Jabar, dengan nominal Rp 500 ribu selama empat bulan berupa sembako setara Rp 350 ribu, dan tunai Rp 150.000. Bantuan Langsung Tunai Pemkot Bogor sebanyak Rp 500.000 untuk empat bulan, dan bantuan tunai Kemensos senilai Rp 600.000 untuk tiga bulan.

Baca Juga: Bosan Saat Menunggu Waktu Berbuka? Cek 7 Macam Aplikasi Ngabuburit

Untuk pendataan kita sudah terbuka banget ya. RT dan RW sudah mengajukan data Dan mereka berjuang untuk data yang valid. Tetapi selalu saja ada orang bermasalah dengan data. Ketika disandingkan ternyata sudah dapat dari pos lain. Makanya kami minta yang sudah pasti dapat ya dihapus datanya agar bantuannya tidak double," ujar Dedie.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah