"Tidak ada pelanggaran HAM. Kebijakan ini justru merupakan bentuk tanggung jawab negara atau pemerintah terhadap keselamatan rakyatnya," ujar Johanes Tuba Helan seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
"Larangan mudik justru untuk melindungi hak asasi manusia bagi warga negara, yakni hak untuk hidup dan hak atas kesehatan," imbuhnya.(Penulis: Galih Ferdiansyah)
Baca Juga: Berikut Tips Agar Mobil Tetap Aman di Rumah, Atasi Curanmor