Pakar Hukum Bantah Refly Harun yang sebut Larangan Mudik Langgar HAM

- 30 April 2020, 12:25 WIB
/

 

"Tidak ada pelanggaran HAM. Kebijakan ini justru merupakan bentuk tanggung jawab negara atau pemerintah terhadap keselamatan rakyatnya," ujar Johanes Tuba Helan seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

 

"Larangan mudik justru untuk melindungi hak asasi manusia bagi warga negara, yakni hak untuk hidup dan hak atas kesehatan," imbuhnya.(Penulis: Galih Ferdiansyah) 

Baca Juga: Berikut Tips Agar Mobil Tetap Aman di Rumah, Atasi Curanmor

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah