Baca Juga: Innalillahi, Penyanyi Campursari Didi Kempot Meninggal Dunia
Wahidin mengatakan, korban yang merupakan istri pelaku tidak mengetahui keberadaan resmi suaminya karena tinggal menumpang dan berpindah-pindah.
Sejumlah lokasi pernah ditempati oleh pelaku seperti di Cirendeu, Balaikambang, Kramatjati, Pasar Manggis, Pejompongan hingga Pejambon.
"Kita masih lakukan pengejaran, semalam sudah tungguin di Balekambang berdasarkan petunjuk korban, tapi korban tidak tau tempat tinggal persisnya karena orang tua pelaku ada di Lampung," kata Wahidin.
Baca Juga: Penuhi Syarat-syarat Berikut Jika Ingin Pandemi Cepat Berakhir!
Menurut Wahidin, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.
"Ya dia (korban, red) cinta pertamanya sehingga cinta banget, makanya enggak mau diputusin (diceraikan, red)," kata Wahidin.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka akibat siraman air keras pada bagian wajah dan mata kiri.
Baca Juga: Cek Fakta : Virus Corona Bisa Menempel di Paket Belanja Online?
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk mendapat perawatan. Beruntung luka yang dialami tidak parah, hanya memerah pada wajah dan kelopak mata.