Mereka adalah warga Desa Karangsalam 4 orang dan Desa Kedungpring 10 orang.
Penyerahan pengembalian BLT mereka lakukan melalui surat yang dititipkan kepada Camat Kemranjen Dwi Irawan Sukma.
Baca Juga: Akhirnya Ferdian Paleka Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi di Tol Merak
Surat tersebut kemudian diserahkan ke Posko Bansos Dampak Covid-19 di Pendopo Sipanji, Kamis 7 Mei 2020.
Mereka mengembalikan secara sukarela, setelah ada sosialisasi soal orang yang berhak menerima bantuan dan siapa saja yang menerima.
Semula ada yang ingin menerima kemudian disalurkan ke tetangga yang tidak beruntung, namun ada juga yang merasa tidak enak, kemudikan BLT tersebut dikembalikan sesuai mekanisme.
Baca Juga: Pengacara Roy Duga Ada Otak di Balik Tertangkapnya Roy Kiyoshi
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Patut Dicontoh! Merasa Tidak Berhak Terima Bantuan, Sejumlah Warga di Banyumas Kembalikan BLT
"Setelah mendapat informasi, ada warga yang spontan ingin mengalihkan kepada warga lain. Ada yang harus berembug dengan keluarga, baru mengundurkan diri," katanya.