Salat Id Berjamaah Dimasa Pandemi Tentang Ajaran Agama

- 22 Mei 2020, 19:45 WIB
BEREDAR postingan tangkap layar berita bahwa Wapres Ma'ruf Amin mengimbau warga mudik via tol langit. Bagaimana faktanya?
BEREDAR postingan tangkap layar berita bahwa Wapres Ma'ruf Amin mengimbau warga mudik via tol langit. Bagaimana faktanya? /ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI  - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri secara berjamaah, baik di masjid maupun di ruang terbuka, selama masa pandemi COVID-19 tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama Islam karena dapat meningkatkan penularan virus.

"Tahun ini kita masih dalam suasana mudharat. Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan (Shalat Idul Fitri) di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama," kata Wapres Ma'ruf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sumber Berjudul: Wapres: Shalat Id berjamaah di masa pandemi tidak sesuai ajaran agama

Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk membangun maslahat atau yang mendatangkan kebaikan.

Baca Juga: Wapres Minta Agar Masyarakat Bersabar Hadapi dul Fitri Tahun ini

Oleh karena itu, jika ada umat Islam yang memaksakan diri untuk menyelenggarakan dan menghadiri ibadah Shalat Idul Fitri secara berjamaah, maka itu sama dengan memperbesar bahaya bagi masyarakat secara keseluruhan, jelasnya.

"Agama Islam mengajarkan untuk senantiasa memperbesar kemaslahatan, ta'dzimul al-mashalih; karena itu di dalam menjalankan ajaran agama, kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan tahun ini. Dan Hari Raya tahun ini, kita masih dalam suasana kedaruratan, kebahayaan," katanya.

Seruan untuk melakukan ibadah Shalat Idul Fitri di rumah gencar disampaikan oleh Pemerintah dan juga ulama dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: Lapan: Jelang Idul Fitri, Malam Hari Ini Bumi Akan Didekati Asteroid

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Sidang Isbat pada Jumat malam untuk menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah atau perayaan Idul Fitri 2020. Menag Fachrul Razi akan memimpin sidang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x