Fakta atau Hoaks, Benarkah TKA Tiongkok Kibarkan Benderanya di Maluku Utara

- 27 Mei 2020, 17:05 WIB
TANGKAPAN layar terkait kabar penurunan bendera Tiongkok yang sebelumnya berkibar di daerah Maluku Utara.*
TANGKAPAN layar terkait kabar penurunan bendera Tiongkok yang sebelumnya berkibar di daerah Maluku Utara.* /YouTube/

Media Nasional tersebut melaporkan bahwa bendera Tiongkok sempat berkibar di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada pada Jumat, 25 November 2016.

Namun bendera itu akhirnya diturunkan oleh Marinir TNI Angkatan Laut (AL). PT Wanatiara Persada langsung menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Seorang Penjelajah Waktu Ramalkan Akhir Corona dan Gagalnya Trump?

Penurunan bendera asing ini dilakukan karena melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara.

Pelanggaran tersebut antara lain bendera asing dikibarkan sejajar dengan bendera Merah Putih, ukuran bendera asing lebih besar ketimbang bendera Indonesia, serta dikibarkan di tempat umum.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kabar pengibaran tersebut sudah lama terjadi dan kemudian diviralkan kembali dengan ditambahkan narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: WHO Hentikan Uji Coba Obat Klorokuin yang Digunakan Oleh Pemerintah RI

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x