RINGTIMES BANYUWANGI - Di tengah masyarakat, terkait isu PKI (Partai Komunis Indonesia) terus bermunculan.
Beberapa hari belakangan ini beredar sebuah unggahan di platform media sosial Facebook yang menyebut bahwa kantor staf kepresidenan sering dipakai untuk menggelar rapat PKI.
Setelah ditelusuri bahwa kabar tersebut merupakan hoaks. Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari unggahan di akun Instagram Hoax Crisis Center Jawa Barat, Minggu 7 Juni 2020, terdapat keterangan dan fakta yang meluruskan hoaks itu.
Baca Juga: Sampel Hasil Swab Test Keluar, Dua Orang Kota Cimahi Positif Covid-19
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Rapat PKI Dikabarkan Sering Digelar di Kantor Staf Kepresidenan, Cek Faktanya
Hoaks tersebut diunggah di laman Facebook disertai tangkapan layar di sebuah artikel salah satu media online kancapolitik.blogspot.com.
Pengunggah menuliskan narasi, “Astaghfirullahaladhiim. MENGEJUTKAN, MALAM INI TETEN MASDUKI MENGAKUI STAF KEPRESIDENAN SERING DI PAKAI RAPAT PKI ATAS PERINTAH JOKOWI DAN MEGAWATI."
Faktanya, situs kancapolitik.blogspot.com sudah dihapus. Selain itu, ketika dilakukan pencarian dengan kata kunci “Teten Masduki Akui Staf Kepresidenan Sering Dipakai Rapat PKI”, tidak ditemukan pemberitaannya dari media online yang terdaftar di Dewan Pers.
Baca Juga: India Longgarkan Lockdown, Catat Rekor Baru Kasus Virus Corana
Foto Teten Masduki yang diunggah dalam hoaks adalah hasil karya jurnalis media online di Indonesia, bukan hasil karya pekerja di situs kancapolitik.blogspot.com.
Teten Masduki yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM pernah melaporkan Alfian Tanjung ke Bareskrim Polri yang menuding Teten Masduki sebagai kader PKI.
Alfian Tanjung juga pernah menjadi tersangka dan dipenjara atas cuitannya yang berisi narasi “PDI-P 85% isinya kader PKI”.
Baca Juga: Demo di Amerika Serikat, Mobil Sport Porsche 911 GT3 RS Kena Sasaran
Selain itu, Mafindo menerangkan bahwa narasi tersebut merupakan hoaks lama yang muncul kembali di tengah masyarakat. Hoaks itu pernah beredar pada Januari 2019.(penulis: Firda Marta Rositasari)