Hoaks atau Fakta, Mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Keturunan PKI

- 7 Juni 2020, 19:49 WIB
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.*
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.* //Antara

“Mau bilang apa sekarang, coba? Tak usah heran, terkejut, atau heboh. Mestinya kita menyesali dan memetik hikmah dibalik lengsernya Orde Baru. JANGAN MUNAFIK!,” demikian narasi yang ditulis pengguna Facebook Ajib Jr.

Baca Juga: Inilah 7 Makanan Kaya Serat yang Mampu Melancarkan Pencernaan

Berdasarkan penelusuran turcbackhoax.id (Mafindo) yang dikutip Mantra Sukabumi, informasi tersebut keliru.

Faktanya, Semaun diketahui tidak memiliki anak yang bernama Slamet. Semaun dikaruniai dua anak dari pernikahannya yang pertama.

Anak Semaun yang pertama, laki-laki, bernama Logika Sudibyo. Sementara anak Semaun yang kedua, perempuan, bernama Axioma.

Baca Juga: PGRI Sebut 85 Persen Orang Tua Cemas Jika Bulan Juli Anak-anaknya Kembali ke Sekolah

Kelahiran anak kedua Semaun itu bertepatan dengan penangkapan Semaun oleh pemerintah Belanda pada 8 Mei 1923.

Dikutip dari majalah sejarah Historia, Semaun diasingkan ke Amsterdam, Belanda, sejak 20 September 1923.

Namun, pada November 1925, Semaun pergi ke Uni Soviet. Di sana, ia menetap hingga lebih dari 30 tahun dan menikah dengan wanita setempat.

Baca Juga: Berdasarkan BMKG, Sebagian Wilayah Kota Bandung Mulai Memasuki Musim Kemarau

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x