Untuk Aturan Baru Bertransportasi, Kemenhub Tunggu SE Gugus Tugas

- 8 Juni 2020, 14:07 WIB
Dokumentasi - Penumpang bergegas menuju rangkaian gerbong kereta api Cirebon Ekspress di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Dokumentasi - Penumpang bergegas menuju rangkaian gerbong kereta api Cirebon Ekspress di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. /- Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama.

RINGTIMES BANYUWANGI - Untuk menetapkan aturan baru bertransportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menunggu Surat Edaran (SE) baru yang akan diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai acuan.

"Gugus Tugas akan menerbitkan SE sebagai pengganti SE 4 dan 5, dan ini yang akan jadi rujukan kami di Kemenhub dalam menetapkan aturan baru,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Antara di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut seiring dengan berakhirnya Peraturan Menteri Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang semula berakhir pada 31 Mei 2020 kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2020 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020.

Baca Juga: Benarkah Italia Temukan kebohongan Covid-19 itu Bakteri, Cek Faktanya

Berita ini sebelumnya telah terbit di antara.com dengan judul Kemenhub tunggu SE Gugus Tugas untuk aturan baru bertransportasi

“Permenhub 25 Tahun 2020 mengatur pengendalian transportasi di periode mudik dan arus balik. Lalu ada SE 4 dari Gugus Tugas yang mengatur kriteria dan syarat orang yang masih boleh bepergian saat ada larangan mudik. Artinya, soal kriteria dan syarat penumpang, kami merujuk pada SE tersebut,” katanya.

Gugus Tugas menerbitkan SE Nomor 4, kemudian SE Nomor 5 Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang menjadi acuan Kemenhub untuk pelarangan mudik hingga 7 Juni 2020.

Adita belum mau mengungkapkan ruang lingkup aturan selanjutnya yang berisi mekanisme serta prosedur bertransportasi pada masa transisi dan normal baru ini.

Baca Juga: Viral!, Thailand akan Adakan Festival Musik Rock Daring Lewat Zoom

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah