RINGTIMES BANYUWANGI -Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Ismed Hasan Putro merespon rencana Kerajaan Arab Saudi yang akan membuka haji di tengah pandemi dengan jumlah kuota terbatas. Menurutnya, rencana itu masih bisa berlaku untuk haji khusus, bukan untuk haji reguler.
“Dalam konteks Indonesia, sudah final. Haji reguler dibatalkan. Mengingat waktu persiapan sudah semakin singkat,” kata Ismed saat kepada Republika, Selasa (9/6).
Namun, untuk haji khusus masih sangat dimungkinkan untuk ditindaklanjuti. Akan tetapi, menurutnya, keputusan kembali kepada pemerintah akan memberi izin atau tidak.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Hajinews.id dengan judul IPHI Nilai Haji Khusus Masih Dimungkinkan untuk Berangkat ke Tanah Suci
“Saya meyakini, jika peluang dan izinnya diberikan pada penyelenggara haji khusus untuk memberangkatkan calon haji 2020, mereka akan siap,” ujar pria yang akrab disapa IHP itu.
Karena, kata Ismed, mereka para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sudah terbiasa dengan persiapan yang mepet. Apalagi jumlah calon haji khusus tidak sampai 10 persen atau hanya, 17 ribuan lebih setiap tahunnya.
“Jadi relatif kecil, tidak banyak. Dan, mudah untuk dikelola dengan waktu yang ada untuk mempersiapkannya,” katanya.
Baca Juga: Kian Mengecam, AS dan Negara Sekutu Barat Resmi Bentuk Aliansi Anti Tiongkok
Ismed mengatakan, jika Kerajaan Saudi Arabia (KSA) benar-benar membuka haji dengan kuota terbatas jamaah haji PIHK, harus mentaati persyaratan, ketentuan dan protokol kesehatan yang diberlalukan Kerajaan Saudi Arabia.