Syarat Naik Transportasi Umum Era New Normal agar Terhindar Covid-19

- 13 Juni 2020, 15:22 WIB
Ilustrasi antrean penumpang transportasi umum.*
Ilustrasi antrean penumpang transportasi umum.* /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANGI - Sebagian orang yang awalnya bekerja di rumah karena pandemi Covid-19, saat pemberlakuan era new normal mungkin sudah mulai melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Dan tentunya, bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi, penggunaan transportasi umum tak bisa terelakkan dalam menjalankan aktivitasnya.

Nah, bagi Anda yang sudah mulai menggunakan kembali transportasi umum, harus tahu syarat yang harus dipatuhi saat menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Kapolri dan Panglima TNI Datangi RSKI di Pulau Galang

Syarat tersebut tentunya ditujukan agar terhindar dari penularan Covid-19 di transportasi umum.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyiapkan berbagai syarat ketat untuk masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Hal ini diterapkan agar gelombang II penyebaran Corona (Covid-19) selama era new normal tidak akan terjadi.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi memaparkan syarat masyarakat yang mau naik transportasi umum yang pertama harus sehat dengan membuktikan suhu tubuh tidak di atas 38 derajat celcius.

Baca Juga: Berikut adalah 5 Tips Agar Akun WhatsApp Tidak Dibobol Hacker

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Harus Tahu! Ini Syarat Naik Transportasi Umum di Masa New Normal agar Terhindar Penularan Covid-19

“Masyarakat yang tidak sehat baik itu pada saat mau naik kendaraan. Mungkin dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” tutur Budi melalui teleconference.

Kemudian kedua, penumpang juga wajib memakai masker baik itu saat sebelum naik transportasi umum, saat perjalanan dan setelah turun dari transportasi umum.

Ketiga, selama naik transportasi umum penumpang diimbau untuk tidak bicara dan menjaga jarak kepada penumpang lain.

Baca Juga: Berikut 2 Cara Membuat Pisang agar Cepat Matang Hanya 15 Menit

“Selama dalam perjalanan masih tetap gunakan masker dan menjaga jarak dengan penumpang yang lain,” ujarnya menambahkan.

Keempat, penumpang juga disarankan untuk sesering mungkin cuci tangan terutama saat turun dari transportasi umum itu.

Dan kelima, Bila transportasi umum tersebut menyediakan pembelian tiket secara online, maka calon penumpang didorong untuk melakukan pembelian tiket secara online.
“Pembelian tiket harus sudah online. Kami harapkan dengan gadget yang ada bisa menggunakan online ticketing,” tutupnya(Ari Nursanti).

Baca Juga: Inilah Pendapat Ustadz Abdul Somad Tentang Ustadz yang Berpoligami

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah