Banyaknya Masyarakat Kesalahpahaman Soal New Normal karena Kurang Edukasi

- 15 Juni 2020, 07:38 WIB
ILUSTRASI New Normal./Foto: Shutterstock
ILUSTRASI New Normal./Foto: Shutterstock /Tim Lensa Purbalingga/


RINGTIMES BANYUWANGI- Pasca deklarasi new normal positif Covid-19 cukur gundul. Polres Kebumen Jawa Tengah justru lebih gencar untuk sosialisasi soal makna new normal, sebab masyarakat memahami dengan sikap berbeda mengenai new normal.

"Harus diakui, saat ini karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang benar, banyak masyarakat khususnya di kalangan bawah yang memahami new normal sebagai kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi Covid-19," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan Minggu 14 Juni 2020.

Masyarakat menurutnya menganggap new normal ini berarti kembali ke situasi normal dan bisa melakukan kegiatan seperti semula termasuk berbelanja dan makan di mal dan kegiatan lainnya tanpa pembatasan.

Baca Juga: Widi Mulia Mengungkap Hal penting, Dwi Sasono keadaan kasus narkoba

New normal ini tampaknya harus benar-benar disosialisasikan hingga masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang harus dilakukan.

Di alun-alun Kebumen masyarakat sudah menikmati malam minggu, banyak warga mengabaikan protokol kesehatan. Serta ribuan wisatawan yang memadati wisata Pantai Sentojenar.

"Masyarakat beranggapan bahwa corona sudah benar-benar sudah pergi dari Kebumen, sehingga tidak mengenakan masker di tempat umum serta bergrombol," kata Kapolres didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman.

Baca Juga: Polisi Atlanta AS Tembak Pria hingga Tewas, Usai Kasus George Floyd

"Tindakan warga patut disayangkan. Kebumen memang sudah nol kasus positif, tapi pandemi secara global masih. Jadi tetap harus menerapkan protokol kesehatan," kata Iptu Tugiman.

Polres Kebumen kini menggerakan Polwan dan petugas patroli menggencarkan sosialisasi tentang new normal kepada masyarakat.
"Setelah dideklarasikan beberapa waktu lalu, Polres Kebumen langsung melakukan sosialisasi hingga tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas," tambahnya.

Wakil Bupati H Arif Sugiyanto mengatakan, meski Kebumen sudah mendeklarsikan new normal, zero Covid-19. Akan tetapi tetap perjuangan melawan corona belum selesai.

Baca Juga: Widi Mulia Mengungkap Hal penting, Dwi Sasono keadaan kasus narkoba 

Pemkab menerapkan zonasi menerapkan sistem zonasi untuk penanganan Covid-19. Sistem zonasi ini diterapkan guna mengidentifikasi wilayah yang terpapar Covid-19 maupun yang belum sama sekali, agar mendapat perlakuan yang berbeda.

Kebumen menerapkan tiga zona yakni hijau, orange dan merah. Zona hijau merupakan wilayah yang belum terpapar Covid-19 ataupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen, tercatat ada tujuh kecamatan di Kebumen yang masuk dalam kriteria zona hijau tersebut. Yakni Kecamatan Klirong, Poncowarno, Kuwarasan, Gombong, Adimulyo, Sruweng dan Kecamatan Padureso.

Baca Juga: Pihak 'I AM GEPREK BENSU' Berikan 2 Tawaran untuk 'GEPREK BENSU'

Sedang zoa merah diantarnya di desa di Kecamatan Buluspesantren yang masuk zona merah Covid-19. Yaitu Desa Sidomoro dan Desa Jogopaten.

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x