Penghentian Sementara Kartu Prakerja Oleh Pemerintah 'Permintaan KPK'

- 19 Juni 2020, 09:34 WIB
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id


RINGTIMES BANYUWANGI - Dalam banyak  gelombang PHK maupun pekerja yang dirumahkan akibat wabah pandemi virus corona  hingga Pemerintah meluncurkan program kartu prakerja.

Namun sayangnya, pelaksanaan program kartu prakerja ini menuai polemik, salah satunya dalam pemilihan mitra prakerja yang melibatkan perusahaan mantan staf khusus milenial presiden, Belva Devara yakni Skill Academy dari Ruangguru.

Kini kartu prakerja juga dipersoalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK meminta pemerintah untuk menunda program Prakerja hingga ada perbaikan yang dilakukan.

Baca Juga: Inilah 8 Adab Sunnah Nabi Muhammad SAW Ketika Hari Jumat Tiba

Alasan KPK meminta untuk diberhentikan karena komisi antirasuah ini menemukan sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja.

Temuan-temuan tersebut merupakan hasil dari kajian program Kartu Prakerja sebagai bagian dari tugas pemantauan yang dilaksanakan oleh KPK.

KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Saat Ini Jualan Jamu Kunyit Asam dan Beras Kencur

Empat aspek tersebut dimulai dari proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

“Kami merekomendasikan pemerintah menunda pelaksanaan batch IV sampai ada pelaksanaan perbaikan tata kelolanya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Pemaparan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja yang dikutip dari situs KPK.

KPK telah memaparkan hasil kajian dan rekomendasi ini kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020.

Baca Juga: Tak Punya Kuota Karena Mahal? Berikut Kode Dial Internet XL Murah

Dalam rapat tersebut, KPK, Kemenko Perekonomian, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, telah menyepakati empat hal tersebut agar diperbaiki terlebih dahulu.

Pertama, melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi. Kedua, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.

Kemudian pemerintah akan membentuk Tim Teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.
Terakhir, meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Takuti Pencuri dengan Pocong di Kebun Durian, Petani Malah Ngeri Sendiri

Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja. Mi

Delapan mitra yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni Tokopedia, Skill Academy dari Rungguru, Pintaria, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pijar Mahir, Sekolahmu, dan Sisnaker yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan.***

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah