Kemenkeu Tidak akan Terima Lulusan STAN untuk Sementara

- 8 Juli 2020, 11:42 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu


RINGTIMES BANYUWANGI – Selama lima tahun ke depan, Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberhentikan sementara.

Dalam keputusan dan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Sering Merasa Bosan? Mungkin Empat Hal Berikut ini yang Membuatmu Bosan

Dalam aturan itu disebutkan, penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024.

Persentase rata-rata penurunan jumlah pegawai pertahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dilaporkan RINGTIMES BANYUWANGI dari Pikiran Rakyat Cirebon dikutip dari Galamedia.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran rakyat cirebon dengan judul Pangkas PNS untuk Lima Tahun ke Depan, Kemenkeu Tidak akan Terima Lulusan STAN untuk Sementara

"Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," bunyi PMK.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x