Cocok untuk Investasi, Berikut Daftar Harga Emas Senin, 13 Juli 2020

- 13 Juli 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi harga emas Antam.
Ilustrasi harga emas Antam. /- Foto: logammulia.com

Untuk pembelian emas ini, dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***( Lucky M. Lukman / Galamedia News)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x