"Peristiwa yang sama terjadi juga pada 27 dan 28 Mei 2020 yang lalu,” terangnya seperti ditulis Antara.
Momentum tersebut, lanjut Agus, dapat digunakan umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblat. Caranya dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat "Rashdul Qiblah".
Agus mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus, seperti menggunakan bantuan lot/bandul.
Baca Juga: Hana Hanifah Masih Diperiksa sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online di Medan
"Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom," tandasnya.(Lucky M. Lukman/Galamedia News).***