Bagian Mata TKI Disiram Cairan Klorin dan Kedua Tangan Disetrika oleh Majikan di Jeddah

- 17 Juli 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (dok.)
Ilustrasi penganiayaan. (dok.) /

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha menyebutkan bahwa tindakan tersebut sudah melampaui batas perikemanusiaan.

"Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan terhadap Ibu SSS yang dilakukan oleh majikannya," kata Judha Nugraha.

Atas kejadian itu, kata dia, Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah menuntut agar kasus penyiksaan terhadap perempuan asal Demak tersebut dapat diproses secara hukum.

"Akan dilakukan visum terhadap Ibu SSS untuk mendukung proses penegakan hukum. KJRI akan mendampingi Ibu SSS dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat," ucapnya.

Baca Juga: Protes ke Jokowi, Gus Sahal Sebut Menkes Terawan 'Gak Becus' dan Makin Kelihatan 'Ngawur'

Demi mendapatkan penanganan medis yang lebih baik, Judha mengatakan bahwa SSS akan dipindahkan ke King Fahd Hospital, Arab Saudi.

"Ibu SSS saat ini dalam kondisi stabil di rumah sakit. Kemlu sudah hubungi keluarga dan terus meng-update penanganan kasus," ujarnya.***(Tim PRMN 02/ Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x