Tega Jual Istri Via Sosmed, Suami Malah Minta Jatah Rp100 Ribu Sekali Kencan

- 18 Juli 2020, 23:12 WIB
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel.
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANGI – Praktik perdagangan orang dengan cara menawarkan istri untuk melayani pria hidung belang yang dilakukan EY (48 tahun) melalui media sosial terbongkar.

Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil mengungkap praktik prostitusi online setelah melakukan razia penginapan di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, Cianjur.

Kapolres Ciancur AKBP Juang Andi Priyanto menyebut, tiga orang yang terdiri dari dua pria dan seorang perempuan diketahui sedang berada di satu kamar.

Baca Juga: Tim Penyidik Sebut Temukan Bukti Terbaru Pembunuhan Yodi Prabowo

“Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di dalam kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial. Setelah sepakat, pasangan suami istri tersebut mendatangi dan (melakukan, red) pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan,” ungkap AKBP Juang Adi Priyanto, Sabtu (18/7/2020) dikutip dari Antara.

Berdasarkan keterangan pasangan suami istri yang sudah berusia lanjut tersebut, mereka sudah sejak lama melakukan praktik prostitusi dengan pelayanan sesuai keinginan pemesan.

Bahkan, keduanya mengaku tidak risih jika harus melakukan hubungan suami istri bertiga atau threesome dengan tamunya.

Baca Juga: Viral!, Sosok Daniel Alexander Tengah Dipeluk Anak Didiknya di Nabire Papua

Untuk tarif, tersangka EY mematok harga Rp400 Ribu untuk sekali kencan. Dari tarif tersebut, EY meminta keuntungan Rp100 Ribu kepada istrinya.

“Tersangka ini mempromosikan istrinya melalui aplikasi MiChat. Jika ada yang berminat, EY langsung berkomunikasi melalui aplikasi, setelah pelanggan setuju, Ia langsung membawa istrinya ke penginapan baik secara normal atau bertiga sekaligus,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x