Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, pada Jumat 24 Juli 2020.
"Besok akan kami akan rilis. Kami akan jelaskan semuanya. Rencana pukul 10.00. Biar semua jelas dan terang," kata Tubagus.
Polisi sendiri saat ini telah memeriksa 34 orang saksi atas kasus tersebut.
Baca Juga: Sering Merasakan Nyeri Sendi?, Berikut ini Obat Alami untuk Meredakannya
Dari 34 orang saksi yang diperiksa itu meliputi pacar korban, keluarga, rekan terdekat, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Semua bukti yang ditemukan pun kini tengah diperiksa untuk mendapatkan petunjuk.***( Rahmi Nurlatifah / Pikiran Tasikmalaya)