Sedangkan untuk jenis kendaraannya, kendaraan roda dua (motor) masih mendominasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
Angka pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya ini menurun jika dibandingkan pada hari pertama kebijakan tersebut dilaksanakan.
Baca Juga: Inilah Penyebab Peradangan dan Cara Alami untuk Mengatasinya
Sebelumnya, pada Kamis 23 Juli 2020 di hari pertama Operasi Patuh Jaya total pelanggaran berjumlah 4.462 kasus.
Dari angka tersebut, 1.763 di antaranya ditilang oleh pihak kepolisian.
Operasi Patuh Jaya masih akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Baca Juga: Cobalah Obat Herbal Berikut ini untuk Ringankan Gejala Kanker Payudara
Ada lima jenis pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi, yakni melawan arus, pengemudi dan penumpang motor tak menggunakan helm SNI, melanggar marka stop line, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator atau sirene tidak sesuai ketentuan.(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat).***