Tertipu Miliaran Rupiah, Investasi ‘Bodong’ Rugikan Puluhan Pemilik Showroom

- 11 Agustus 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi investasi fiktif. / PIXABAY
Ilustrasi investasi fiktif. / PIXABAY /

RINGTIMES BANYUWANGI – Bukannya mendapatkan untung malah buntung. Istilah tersebut cocok menggambarkan beberapa pemilik showroom mobil bekas di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Akibat  tertipu investasi bodong dari seseorang mereka menderita total kerugian mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

"Saya sudah mengoordinir jumlah korbannya, ada 19 pemilik showroom yang menjadi korban penipuan dengan modus investasi," papar Maman Suherman, Ketua Gabungan Pedagang Mobil Karawang seperti dilansir dari Antara seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Modus Investasi, Puluhan Pemilik Showroom Jadi Korban Penipuan Hingga Miliaran Rupiah

Baca Juga: Dibalik Baunya Tak Sedap, Petai Memiliki Segudang Manfaat, Salah Satunya Cegah Hipertensi

Maman mengatakan bahwa masing-masing pemilik showroom mobil itu tertipu mulai Rp 10 juta hingga sebesar Rp 4 miliar.

"Sesuai dengan pendataan jumlah korban penipuan, untuk sementara ini ada 19 orang. Jika ditotalkan dari 19 orang itu nilainnya sekitar Rp 11,6 miliar," tambahnya.

Keseluruh korban investasi bodong ini tidak semuanya anggota gabungan pedagang mobil Karawang.

Namun ada juga dari pemilik biro jasa.

Baca Juga: Perbedaan Bakteri dan Infeksi Virus, Simak Gejala, Pencegahan, dan Pengobatan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penipuan dengan modus investasi ini merupakan seseorang berinisial AHR.

Ia juga merupakan pemilik salah satu showroom mobil di jalan Parahiyangan, Adiarsa Barat, Kecematan Karawang Timur, Karawang.

Para korban tergiur keuntungan besar dari yang ditawarkan AHR hingga menggelontorkan dana.

Dalam melakukan aksi, AHR mengajukan pemakaian modal untuk bisnis jual-beli mobil dengan menjanjikan keuntungan kepada 19 korban tersebut.

Baca Juga: Kini Habib Rizieq dan Ustaz Abdul Somad Digadang-gadang jadi Capres 2024

Awalnya berjalan lancara. Tapi sejak Kamis 6 Agutsus 2020 diketahui AHR tidak menepati janji. Hingga modal pinjaman investasinya raib.

"Kasus penipuan ini terungkap setelah beberapa orang yang berinvestasi mengeluh kalau AHR tidak menepati janji. Akhirnya, kelakukan AHR yang sudah berjalan tahunan itu terbongkar," tambah Maman.

Saat ini pelaku AHR telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Karawang Kota setelah salah seorang korbannya, Fajar Hari Susanto melaporkan kasus penipuan yang dilakukan AHR.

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwa menyatakan pihaknya telah menangani kasus penipuan yang korbannya merupakan pemilik showroom di Karawang.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x