Banser Datangi Rumah Terduga Simpatisan HTI

- 21 Agustus 2020, 16:30 WIB
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia dengan motif berantai kain nunkolo dari Timor Tengah Selatan, NTT.
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia dengan motif berantai kain nunkolo dari Timor Tengah Selatan, NTT. /Sekretariat Presiden/Tangkapan Layar youtube.com/ Sekretariat Presiden

Saat itu, ketegangan dengan seorang yang disinyalir pemilik yayasan pendidikan tak terhindari karena berusaha mengelak.

Padahal, di tempat tersebut ditemukan sebuah foto Presiden Jokowi yang dicoret- coret dan dipajang di ruang kelas lembaga religius formal. Bahkan, tak ada bendera sang saka merah merah putih.

Menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, aksi bermula ditenggarai dari unggahan di media sosial yang melecehkan salah seorang ulama besar yakni Habib Luthfi.

Baca Juga: Lagu Barat Love Yourself oleh Justin Bieber

"Kami menemukan disini ada HTI yang dilarang. Kita akan serbu bila tidak ditutup," tuturnya, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Okezone dalam artikel berjudul "Hina Ulama dan Jokowi, Simpatisan HTI Digrebek Banser".

Untuk menghindari hal yang tak dimungkinkan, Polres Pasuruan mendatangi lokasi kejadian dan memastikan menerima laporan polisi dari banser terkait pelecehan presiden dan memastikan akan langsung memproses hukum dalam waktu secepatnya.

"Kami akan pelajari ini," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto.

Baca Juga: Lagu Dangdut Koplo Sugeng dalu oleh Denny Caknan

Sejumlah barang bukti berupa foto kopi unggahan di medsos dan foto presiden dicoret telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, GP Ansor Bangil akan mengirim surat ke Kemenag kabupaten setempat untuk mencabut izin sekolah yang dianggap sebagai tempat berlindung.***( Nur Annisa/Pikiran Rakyat Cirebon)

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x