RINGTIMES BANYUWANGI - Rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka kembali digelar Presiden Joko Widodo, pada Senin 24 Agustus 2020.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional.
Ada beberapa hal yang disinggung dan dibahas oleh Presiden Jokowi, mulai dari penanganan Covid-19 hingga perbaikan perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: Miris, Didesak Ceraikan Jerinx SID, Ini Jawaban Nora Alexandra
Bahkan pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo menyinggung cara komunikas yang terjadi antara pemerintah dan media khususnya terkait mengenai pandemi.
Berikut poin-poin dari rapat terbatas yang digelar oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional:
1. Komite Penanganan Covid-19 Diminta Ingatkan Satuan Tugas Daerah
Dalam rapat terbatas yang digelar, Presiden Jokowi meminta komite penanganan Covid-19 mengingatkan kembali satuan tugas(Satgas) yang berada di daerah, baik Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk fokus juga serius.
Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Begadang oleh Rhoma Irama