Bantuan pulsa dan kuota merupakan aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hampir semua keluhan terkait pendidikan di masa pandemi berkutat pada pulsa.
"Saya saring respons dari media sosial. Yang dikeluhkan setelah keinginan sekolah secara tatap muka adalah pulsa, pulsa, pulsa. Kuota, kuota, kuota. Maka dari itu atas dukungan berbagai menteri kami memperoleh anggaran," ujarnya.
Sebagian anggaran untuk pulsa ini diperoleh dari anggaran Kemendibud dan Dikti serta pengalihan anggaran program organisasi penggerak (POP) yang batal dilaksakan tahun ini. POP akan digelar lagi tahun depan.
Baca Juga: Lirik lagu Dangdut Hujan oleh Erie Suzan
Secara rinci dari anggaran sekitar Rp9 triliun tersebut alokasinya sebagai berikut: Subsidi pulsa untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen periode September-Desember 2020 total Rp7,2 triliun.
Tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan tunjangan profesi dosen serta tunjangan guru besar total Rp1,7 triliun. Rincian alokasi pulsa dan kuota sebagai berikut: Siswa 35 GB/bulan Guru 42 GB/bulan Mahasiswa dan dosen 50GB/bulan.***(Enjang Kusnadi/Mantra Sukabumi)