RINGTIMES BANYUWANGI - Pengembangan vaksin Covid-19 saat ini telah sampai tahap uji klinis sebelum diputuskan untuk produksi secara massal.
Baru-baru ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan terkait vaksin Covid-19 Sinovac bahwa harus bersertifikat halal.
Berdasarkan pernyataannya, sertifikasi tersebut dibutuhkan sebagai antisipasi jikalau vaksin akan diproduksi skala besar untuk diekspor.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di PortalJember.com dengan judul Ma'ruf Amin Minta Vaksin Harus Bersertifikat Halal, Netizen: Keburu Banyak Nakes Gugur
Baca Juga: Meninggal 31 Agustus, Patung Putri Diana Membawa Pangeran William dan Harry Reuni
Akan tetapi, pernyataan tersebut rupanya memicu pro dan kontra di hadapan publik.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta PT Bio Farma (Persero) supaya mengurus sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19 yang tengah dikerjakan.
Wapres menegaskan Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur bahwa seluruh produk termasuk produk farmasi wajib memiliki sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan karena mayoritas di Indonesia umat Islam," kata Ma'ruf, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Surat A-Zalzalah yang Menceritakan Balasan di Hari Kiamat Serta Terjemahannya