Selain itu, tempat hiburan juga akan ditutup. Transportasi juga akan kembali dibatasi, termasuk anjuran untuk tidak keluar-masuk Jakarta.
"Dalam rapat gugus tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu. Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat lebih darurat dari awal wabah," kata Anies di Balai Kota Jakarta.***(Dicky Aditya/Galamedianews)