RINGTIMES BANYUWANGI - Baru-baru ini, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi membuat heboh publik.
Kali ini, ia menyebut menyebut MUI itu hanya sekadar LSM dengan pengurusnya belum tentu ulama.
“MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, gak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa? Gak kan?,” katanya, dalam akun Twitternya, @TeddyGusnaidi, seperti dikutip dari Warta Ekonomi, Sabtu 12 September 2020.
MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, gak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa? Gak kan? ☕— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) September 11, 2020
Baca Juga: 9 Ciri Seseorang Berkepribadian 'Ekstrovert', Salah Satunya Mudah Mengekspresikan Diri
Di lain sisi, MUI sendiri menjadi sorotan sejak menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi dai.
Lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, serta mengayomi umat Islam di Indonesia tersebut juga menolak program dai bersertifikat.
Langkah penolakan tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas pada Selasa, 8 September 2020.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Tidak Ada Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Kanada