RINGTIMES BANYUWANGI – Kemnaker melalui BPJS Ketenagakerjaan siap menyalurkan BLT Tahap 4 usai menyelesaikan penyaluran BLT Tahap 3 Subsidi upah pekerja di bawah gaji Rp5 Juta.
Kemnaker telah menerima data rekening penerima BLT Tahap 4 sebanyak 2,8 juta pekerja. Saat ini proses verifikasi sedang berlangsung dan setelah itu proses BLT Tahap 4 siap disalurkan.
"Kami telah menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,8 juta data calon penerima. Mudah mudahan batch 4 ini sesuai dengan juklaknya dan mulai hari ini sudah dilakuakn check list," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menemui salah satu penerima subsidi upah di Cikarang, Kamis 17 September 2020.
Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini Jumat, 18 September 2020, Akuarius Jangan Berkecil Hati
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari ini Jumat, 18 September 2020, Pisces Beristirahatlah dengan Pasangan Anda
Menurut petunjuk teknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk melakukan pemeriksaan ulang atau check list data tahp 4 sebanyak 2,8 juta calon penerima dari BPJS Ketenagkerjaan.
Setelah proses pemeriksaan ulang selesai, lalu Kemnaker menyerahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan oleh bank Penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpuan Bank Bank Negara).
Penambahan 2,8 juta data calon penerima BLT subsidi upah tahap 4, maka Total keseluruhan sudah menacapai 11,8 juta pekerja penerima BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Baca Juga: 8 Keutamaan Surat Al Ikhlas, Salah Satunya Dapat Mengabulkan Setiap Doa
Berita ini sebelumnya telah terbit di jakpusnews.com dengan judul Belum Dapat BLT? Sabar, Kemnaker Siap Salurkan Lagi BLT Tahap 4 Kepada 2,8 Juta Penerima
Pemerintah melalui Kemnaker menargetkan 15,7 juta pekerja menerima BLT Subsidi Upah sebagai salah satu upaya stimulus Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).
Sebleumnya, penyaluran BLT tahap 3 sudah selesai dan measuki proses tansfer selama 2 hari kerja. "Kami sudah transfer sejak kemarin untuk bantuan tahap 3," ujar Menaker Ida.
Penerima bantuan subsidi upah ini diharapkan dapat memanfaarkan dananya dengan maksimal sesuai dengan kebutuhannya. Namun Kemnaker menekankan untuk membeli produk produk loka dalam negeri. *** (Dede Murdy/Jakpusnews.com)