Hampir Kena Tipu Bocah SMP, Putra Jokowi, Kaesang Pangarep Malah Kerjai Balik Penipu

- 19 September 2020, 13:30 WIB
Kaesang Pangarep.
Kaesang Pangarep. /Instagram/@kaesangp

Baca Juga: Resmi Diblokir Besok, Begini Dampak Tindakan Trump Terhadap TikTok

"Di situ korban melakukan transaksi dan mengirim ke rekening tertentu yang diketahui rekening penampungan," kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 18 September 2020.

Menurut dia, penyidik dapat mengidentifikasi keberadaan pelaku setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam yakni di Aceh dan Medan. Sementara, ada empat orang pelaku inisial AF, GR, MR dan DRY.

"Rata-rata di bawah umur antara 15 tahun sampai 16 tahun. Masih duduk di Kelas 7, 8, 9 SMP," kata dia, seperti dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "Anak Presiden Jokowi Nyaris Kena Tipu Bocah SMP", dengan sindikasi konten dari Viva.

Akhirnya, Awi mengatakan pelaku diamankan tapi kepolisian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan setempat terkait kasus ini.

Baca Juga: Miliki Kekayaan Capai 3 Triliun, Berikut Profil Bambang Trihatmojo yang Dikenal Kontroversi

"Dari pendalaman, hasil uang penipuan online oleh tersangka untuk foya-foya, mulai beli pulsa, HP, jam tangan dan lain-lain," ujarnya.

Ia mengatakan memang aksi pelaku ini sudah banyak memakan korban dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah, bahkan anak Presiden RI juga nyaris tertipu yaitu Kaesang Pangarep.

"Di antaranya (korban Kaesang), ada beberapa korban. Fenomenal karena pelaku adalah anak di bawah umur," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 45A ayat (1) juncto pasal 48 ayat (1) dan atau pasal 21 ayat (2) juncto pasal 36 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara 12 tahun dan atau denda maksimal Rp12 miliar.***(Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x