Akibat Foto dan Video Tak Senonoh Ibunya Tersebar, Anak SMP Laporkan Pelaku ke Polisi

- 28 September 2020, 17:45 WIB
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto.*
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto.* /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan pelaku penyebar video tak senonoh ibunya ke Polresta Tasikmalaya pada Senin, 28 September.

Diketahui, video tersebut disebar pelaku ke nomor WhatsApp teman pelajar dan guru-guru di sekolahnya.

Atas kejadian itu membuat anak itu mengaku trauma, sehingga selain melapor ke polisi korban juga mengadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, guna meminta pedampingan dan perlindungan hukum.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Foto dan Video Tak Senonoh Ibunya Tersebar di Medsos hingga Teman dan Guru, Anak SMP Lapor Polisi

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

"Saya ke sini mendampingi korban dan ibu korban untuk melaporkan kejadian kekerasan verbal yang dialami anak ini. Selama ini, korban trauma karena potongan screenshot video tak senonoh ibunya disebarkan oleh seseorang di media sosial dan dikirim oleh pelaku langsung ke WhatsApp teman dan guru di sekolahnya," jelas Kepala KPAID Kanupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan di Mako Polresta Tasikmalaya, Senin 28 September 2020.

Ato mengatakan bahwa selama ini ibu korban berstatus janda berusia 35 tahun dan membesarkan anak-anaknya sendirian.

Diduga, foto yang pelaku sebar merupakan potongan rekaman video tak senonoh melalui video call.

Pihaknya pun telah memintai keterangan korban, ibu korban dan saksi-saksi teman serta gurunya di sekolah sebagai bukti yang disampaikan ke Kepolisian.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x