Cek Sekarang, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka atau Tidak

- 30 September 2020, 11:15 WIB
Cek Sekarang, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka atau Tidak
Cek Sekarang, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka atau Tidak /Istimewa

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada Sebibm 28 September 2020 kemarin, pendaftaran Kartu Program Prakerja gelombang 10 telah resmi ditutup.

Akan tetapi, banyak timbul pertanyaan atas banyaknya masyarakat yang gagal daftar dan tidak lolos Kartu Prakerja. Apakah Kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka atau tidak.

Dan informasi yang benar adalah pendaftaran Kartu Prakerja hanya akan dibuka sampai gelombang 10 saja untuk tahun ini. Jumlah peserta yang akan diterima pada gelombang 10 ini pun akan ditutup dengan 116.261 peserta.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, Program Prakerja menerima pendaftaran gelombang pertama pada tanggal 11 April 2020 dengan total anggaran sebesar Rp20 triliun dan target 5,6 juta peserta.

Dan untuk Kartu Prakerja gelombang 9 kemarin kuota yang ada sudah sebesar 98% atau setara dengan 5.480.918 orang. Sisanya kuota sebesar 116.261 peserta akan dijaring dalam pendaftaran gelombang 10.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Lingkar Kediri dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka? Ini Penjelasannya

"Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Pesona 8 Tanaman Hias Daun Berwarna-warni Untuk Kenyamanan Kamar Tidur Anda, Salah Satunya Fittonia

Sementara itu, pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu  Prakerja melalui Head of Communications Louisa Tuhatu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait kelanjutan gelombang Prakerja selanjutnya.

Saat ini ada kuota sekitar 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya. Dana yang dicabut kepesertaannya itu, katanya masih dalam proses pengembalian dana.

Memang bisa jadi peluang kemungkinan dibukanya gelombang 11 masih ada.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini Rabu, 30 September 2020, Scorpio Perlu Untuk Fokus

Terkait pencabutan kepesertaan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Apabila tidak segera digunakan, maka kepesertaannya akan dicabut. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara.
Diketahui, sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Waspadalah, Perhatikan 2 Tanda Alam Pertanda Akan Datangnya Tsunami

Merespon dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Insentif itu dibayarkan bertahap dalam 4 bulan dengan besaran Rp600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp150 ribu untuk 3 survei evaluasi.*** (Haniv Avivu/Lingkar Kediri PRMN)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Lingkar Kediri PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x