RINGTIMES BANYUWANGI- Rapat paripurna DPR RI yang akan membahas mengenai pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dimajukan menjadi hari ini Senin, 5 Oktober 2020.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang semula direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020 tersebut dipercepat mengingat RUU ini akan segera disahkan.
Rapat yang digelar terbilang cukup mendadak ini mengagetkan sejumlah pihak berkat jaraknya yang hanya dua hari saja dari rapat sebelumnya di tingkat I yang diselenggarakan Sabtu, 3 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Cek Fakta, Keluarga Pemilik BPJS Bakal Dapat BLT Rp4 Juta per Orang
Saat ini, rapat paripurna DPR RI pengambilan tingkat II tersebut tengah berlangsung dengan sejumlah agenda untuk segera masuk pada tahap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Pada rapat di tingkat I sebelumnya, diketahui ada tujuh fraksi yang menyetujui Rancangan Undang-Undang terkait Cipta Kerja ini.
Ke tujuh fraksi tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Juga: 5 Jenis Ikan Cupang Tercantik yang Banyak Dibudidayakan di Indonesia
Pada rapat kemarin juga dikatakan ada dua fraksi yang tidak menyetujui adanya RUU ini. Kedua fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).