RINGTIMES BANYUWANGI- Disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR dan pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu berbuntut panjang.
Belum selesai gejolak masyarakat yang menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, kini netizen banjiri trending twitter dengan berbagai hastag sebagai bentuk penolakan dari sahnya UU yang mengatur tenaga kerja tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri memiliki banyak pertentangan dari publik.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Tak hanya ditentang publik, adu debat yang terjadi dari berbagai fraksi dalam rapat paripurna tingkat II yang dilaksanakan kemarin Senin, 5 Oktober 2020 lalu tersebut diwarnai aksi adu mulut antara fraksi yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
Diketahui bahwa ada tujuh fraksi yang menyepakati UU Omnibus Law ini, yakni Partai Golkar, Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu, dua fraksi yang menolak keras penyetujuan UU tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Warganet Ramaikan Hastag #SaveNajwaShihab
Atas pengesahan ini, masyarakat melalui media sosial bergejolak melontarkan kritiknya kepada DPR RI selaku pengambil keputusan atas pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.