Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PKH, dan penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Program JPS Kemnaker ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.
Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Paara wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker. Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.
Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Mars Dekati Bumi Malam Ini Selasa 6 Oktober, Begini Cara Melihatnya Dengan Mata Telanjang
Dengan adanya dua program ini, diharapkan kreativitas dalam memanfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia akan meningkat.
“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antaranews.
Per 2 Oktober 2020, melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker telah menyalurkan bantuan program tenaga kerja mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang.