"Tidak boleh pimpinan itu semau dia saja menolak permintaan anggota untuk menyampaikan usulan. Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan akses untuk mengontrol pengeras suara, saya kira itu terlihat kekanak-kanakan," tuturnya.
Dia mengakui bahwa ada aturan tata tertib yang harus dipatuhi, tetapi aturan prosedural jangan sampai mengabaikan yang substansi. "Pimpinan DPR harus memastikan biar mendengar semua usulan karena setiap anggota diandaikan membawa suara rakyat yang diwakili. Mengabaikan anggota sama saja dengan mengabaikan rakyat," pungkasnya.*** (Rendi Mahendra/Lingkar Madiun PRMN)