Rencanakan Geruduk Istana Hari Ini, Buruh Melakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 12:15 WIB
Rencanakan Geruduk Istana Hari Ini, Buruh Melakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Rencanakan Geruduk Istana Hari Ini, Buruh Melakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja /Pikiran-rakyat.com/Ririn NF/

RINGTIMES BANYUWANGI – Aksi untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja dipastikan akan kembali digelar oleh kelompok buruh dan mahasiswa pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020, memasuki hari ketiga.

Atas pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu, dari kalangan buruh, mahasiswa, dan sejumlah masyarakat mengaku kecewa dan marah. Sidahng Paripurna pengesahan UU tersebut dimajukan, dari jadwal semula digelar 8 Oktober 2020.

Seperti dilansir ringtimesbanyuwangi.com dari Jurnal Gaya, Presidium Gerakan Buruh Jakarta, Nugraha, mengatakan karena saat ini DPP sudah memasuki masa reses, lokasi aksi hari ini akan digeser dari DPR RI ke Istana Negara.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"Rencana awal kita menuju DPR. Akan tetapi, terkait update terbaru DPR mengesahkan omnimbus law memasuki masa reses, kemungkinan aksi kita akan berubah ke istana," katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.

Berita ini sebelumnya telah terbit du Jurnal Gaya dengan judul Aksi Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut Hari Ini, Buruh Rencanakan Geruduk Istana

Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat dituntut oleh buruh dalam aksi tersebut melalui satu suara. Yakni presiden Joko Widodo, untuk mengeluarkan Peraturan membatalkan UU Cipta Kerja.

"Kemungkinan akan ada konvoi seperti kemarin, lihat situasi yang ada. Karena teknis lapangan yang kita sepakati di rapat sebelumnya tidak bisa berjalan sesuai rencana terkait setingan kepolisian yang agak berbeda dari aksi biasanya," tuturnya.

Baca Juga: Banyak Diburu, Berikut Tips Mudah Menanam Bunga Bougenvile dengan Benih

Ia memastikan, aksi ini akan dilakukan secara terus-menerus hingga tuntutan buruh dimenangkan. Buruh menilai, sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja sangat merugikan.

"Aksi unjuk rasa merupakan aksi lanjutan yang dilakukan sebelumnya. Kami tidak memiliki pilihan selain aksi, meskipun dilakukan di masa pandemi Covid-19," tuturnya.

Apalagi, menurut dia, UU Cipta Kerja juga akan mempermudah perampasan lahan tanpa memperhatikan keamanan lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya. Selain itu, muncul kemudahan bagi perguruan tinggi luar negeri dalam mendirikan cabangnya di Indonesia.

Baca Juga: Mendapat Keturunan Buah Hati, Berikut 10 Keutamaan Lain dari Istighfar

Diketahui selama tiga hari ini, terhitung mulai 6-8 Oktober 2020, serikat buruh di berbagai wilayah akan menggelar aksi yang rencana awalnya dipusatkan di gedung DPR. Unjuk rasa juga dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah.

Pada hari kedua kemarin, aksi unjuk rasa di beberapa daerah berakhir ricuh dan menilbulkan korban luka-luka serta sejumlah kerusakan fasilitas umum. Hari ini, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja akan memasuki hari ketiga.*** (Nadisha El Malika/Jurnal Gaya)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah