Gedung DPR ‘Dijual Murah’ di E-Commerce, Sekjen DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

- 8 Oktober 2020, 15:40 WIB
Gedung DPR RI Dijual Rp0 ribu di Marketplace.
Gedung DPR RI Dijual Rp0 ribu di Marketplace. /Jakbarnews.com/

RINGTIMES BANYUWANGI- Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah yang dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin menimbulkan kemarahan publik.

Selain dinilai terburu-buru, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini pula dikatakan tidak mendukung kesejahteraan serikat buruh dan pekerja.

Sontak berbagai media sosial pun ramai dengan seruan hastag menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Daftar Jenis Makanan Bernutrisi untuk Ikan Cupang Agar Tumbuh Maksimal dan Menawan

Bukan sampai disitu, genderang aksi turun ke jalan juga ditabuh oleh  aliansi BEM Seluruh Indonesia yang mewakili mahasiswa hingga sejumlah serikat buruh yang menolak keras Undnag-Undang ini disahkan.

Salah satu aksi penolakan yang dilakukan oleh warganet adalah dengan beramai-ramai mem-viralkan penjualan gedung DPR di beberapa platform toko online.

Iklan bertuliskan ‘Dijual Murah Gedung DPR’ tersebut menjadi viral di kalangan warganet Indonesia.

Dalam salah satu platform toko online Shopee dituliskan gedung wakil rakyat tersebut dijual dengan harga berkisar Rp5-10 Ribu.

Baca Juga: Dianggap Remeh, Daun Kersen Bermanfaat Obati Asam Urat hingga Diabetes, Simak Caranya

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x