Cara Lapor BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Jika Belum Ditransfer

- 10 Oktober 2020, 10:28 WIB
Cek cara penerima BLT Kemensor sebesar Rp 500 Ribu
Cek cara penerima BLT Kemensor sebesar Rp 500 Ribu /Pikiran-rakyat.com

RINGTIMES BANYUWANGI - Kemnaker baru saja mengumumkan bahwa BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahap 5 BPJS Ketenagakerjaan baru saja dicairkan mulai hari Rabu, 7 Oktober 2020 lalu.

Ketentuan untuk mendapatkan BLT subsidi gaji ini masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Buruh atau pekerja bergaji di bawah Rp5 juta serta terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan secara aktif adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh para peserta bantuan ini.

Bantuan disalurkan kepada para pekerja untuk meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19 dan bertujuan sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia yang semakin lesu.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Adapun penyaluran BSU akan dibagi menjadi dua termin di mana di setiap termin akan disalurkan Rp1,2 juta dalam dua bulan, yang akan disalurkan pada bank yang telah ditentukan yakni lewat Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Seperti dilansir dari Antaranews oleh ringtimesbanyuwangi.com, penyaluran tahap 5 dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta akan diberikan kepada 615.288 peserta dengan total BSU diberikan pada 12,4 juta pekerja yang sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Dilansir dari laman resmi Instagram @kemnaker pada tangga 9 Oktober 2020, tahap 5 sudah tersalurkan kepada rekening pekerja yang terdaftar.

Akan tetapi, tak sedikit komentar-komentar para pekerja yang masih belum mendapatkan pencairan dana BLT subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari, Bantuan Telkomsel Total Rp2,5 Juta Menantimu, Berikut Syarat dan Caranya

Untuk itu, guna melaporkan keterlambatan transfer BLT Subsidi gaji, anda bisa melaporkan dengan cara sebagai berikut:

- Masuk laman resmi website kemnaker.go.id

- Pilih kunjungi layanan 'Subsidi Upah', atau langsung melalui https://bsu.kemnaker.go.id

- Pilih layanan pengaduan bisa langsung malalui website https://bantuan.kemnaker.go.id

Baca Juga: Belum Dapat Pencairan BLT Tahap 5 Rp1,2 Juta, Segera Cek Penyebabnya

- Atau dengan menghubungi nomor telpon 021-50816000

- Atau lewat aplikasi Whatsapp ke nomor 08119303305

***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah