Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, perce[atan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-Undang,” caption lengkap dari postingan Krisdayanti yang mendukung upaya pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja.*** (Ina Nurhayati/Berita DIY)