Dapatkan BLT Kemensos Rp500 Ribu Per KK Non PKH Pakai Cara Ini

- 10 Oktober 2020, 16:10 WIB
layanan pengaduan bansos kemensos
layanan pengaduan bansos kemensos /kemensos.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI - Kementrian Sosial (Kemensos) mencanangkan dana sebesar Rp4,5 triliun untuk disalurkan kepada 9 juta kepala keluarga (KK) non Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT ini akan diberikan kepada setiap KK dengan nominal sebesar Rp500 ribu dalam sekali penyaluran.

Bantuan sosial uang tunai Rp500 ribu ini hanya diberikan kepada keluarga bukan penerima manfaat PKH.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," terang Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementrian Sosial.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Beritadiy.com dengan judul Sudah Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu Per KK Non PKH Belum? Pakai Cara Ini Supaya Anda Bisa Dapat

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Sebagaimana seperti bantuan lain, salah satu syarat wajib penerima BLT Bansos Rp500 ribu ini adalah keluarga yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima PKH.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," lanjut Asep.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda memiliki hak untuk menerima bantuan sosial ini, Anda bisa mengecek nama penerima melalui website resmi Kementrian Sosial (Kemensos) ataupun melalui aplikasi.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x