Akan tetapi, hingga kini tidak ada surat tersebut dan nama merek I Am Geprek Bensu telah raib dari daftar nama.
Baca Juga: Daun Tempuyung Obati Kencing Batu Hingga Radang Payudara, Serta Manfaat Lainnya
Padahal, pihak Benny Sujono telah memenangkan putusan persidangan perebutan merek Bensu di Mahkamah Agung dan sah menurut hukum.
Hal inilah yang membuat pihak Benny Sujono kecewa dan menyayangkan atas tindakan Dirjen KI Kemenkumham.
Eddie Kusuma memberikan tanggapan bahwa seharusnya Dirjen KI membatalkan nama bisnis ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Onsu, bukan malah mereknya yang juga dihapus dari daftar nama merek.
Baca Juga: 6 Penyakit Ini Ditimbulkan dari Berhubungan Intim, Simak Penjelasannya
Kabarnya kini Eddie Kusuma mewakili pihak Benny Sujono akan melayangkan gugatan kepada Dirjen KI Kemenkumham atas kasus penghapusan nama merek I Am Geprek Bensu dari daftar nama merek.***