Cara Pencairan Dana Bansos BLT Kemensos di E-Warong, Intip Juga Cara Ajukan Diri Dapat Rp500 Ribu

- 1 November 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH lapor lewat WA jike belum dapat
Ilustrasi bantuan Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH lapor lewat WA jike belum dapat /Antara Foto/

RINGTIMES BANYUWANGI – Untuk menghadapi situasi pandemi yang pelik, mau tak mau masyarakat menghemat pengeluaran agar menjaga keuangan keluarga tetap stabil.

Untungnya pemerintah memberikan berbagai jenis bantuan langsung yang disasarkan pada masyarakat terdampak Covid-19 seperti korban PKH, pengangguraan, masyarakat miskin, hingga banyak lainnya.

Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah tersebut yakni bansos yang diberikan Kementerian Sosial kepada kepala keluarga non PKH sebesar Rp500 Ribu.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Bantuan tersebut menyasar kepala keluarga yang tak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan dengan nama Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk melihat apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan ini, Anda tinggal melihat daftar nama melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id yang bisa diakses melalui smartphone Anda.

Pemerintah berencana memberikan dana sebesar Rp500 ribu ini kepada 9 juta kepala keluarga di berbagai wilayah di Indonesia dengan tujuan meringankan beban keuangan keluarga selama dalam masa pandemi.

Baca Juga: Cara Pengajuan Diri Daftar Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Ikuti Langkah Cepat Dapat Rp500 Ribu

Perlu diingat kembali, penerima bantuan sosial ini tak boleh terdaftar dalam Program Keluarga Harapan.

Jika Anda tak mendapat bantuan sebesar Rp500 Ribu, Anda bisa mengajukan diri dengan membuat Kartu Penerima Manfaat (KPM) dengan mendatangi RT atau RW setempat.

Nantinya Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sebagai peserta bansos tersebut. Selanjutnya, data Anda akan diproses dan diverifikasi oleh HIMBARA.

Lalu, Anda akan mendapatkan KKS dan rekening bank untuk mencairkan dana.

Baca Juga: Intip Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp1,2 Juta

Dana bisa dicarikan dari tarik tunai ATM, dan berbagai bank seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.

Tak hanya itu, terdaftarnya Anda sebagai penerima bansos ini bis ajuga dilihat melalui E-Warong yang merupakan aplikasi milik Kemensos. Bagaimana cara mengetahui apakah Anda terdaftar dalam bansos Rp500 Ribu melalui aplikasi E-Warong ini?

1. Pilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

2. Isi nomor ID, NIK KTP, atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.

4. Sistem E-Warong akan mencocokan data ID Anda dengan sistem didalam aplikasi dengan membandingkan nama dan ID Anda apakah susah sesuai dengan data dari Kementerian Sosial.

5. Jika ID yang Anda masukkan cocok dengan database Kemensos, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos sebesar Rp500 Ribu tersebut.

Baca Juga: Tahukah Anda, Ternyata Biaya Hidup di Timor Leste Dua Kali Lipat dari Jakarta

Jika Anda memiliki kendala dalam pencairan, silahkan kontak via email di [email protected] atau melalui WhatsApp di nomor 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Dengan bantuan sosial tunai ini, pemerintah mengharapkan masyarakat bisa terbantu secara ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan hidup selama masa pandemi.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah