RINGTIMES BANYUWANGI – Pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat mengaku temui kesulitan saat mengusut dugaan pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dugaan terhadap pelecehan seksual dan perundungan yang dialami terduga korban MS menjadi perhatian polisi saat ini.
Kasus tersebut juga belum masuk dalam tahap penyidikan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Terduga Pelaku Akhirnya Temui Korban Pelecehan di KPI
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut terdapat kesulitan yang dialami selama mengusut kasus tersebut.
Dikatakan ada dua kendala dalam mengusut kasus perundungan dan pelecehan seksual dalam tahap penyidikan.
Hengki menyebut waktu kejadian dan tempat kejadian menjadi dua faktor kesulitan yang dihadapi polisi saat ini.
Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan di KPI Dikabarkan PTSD dan Tekanan Batin
Waktu kejadian dikatakan sudah lama, sementara tempat kejadian mengalami perubahan yang membuat kendala dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Dikatakan jika pelecehan seksual pegawai KPI itu diduga terjadi sekitar 9 tahun lalu, sedangkan tempat juga sudah berpindah.
"Tempus dilicti-nya itu sudah bertahun tahun, waktu kejadian sudah terlalu lama. Yang kedua juga locus dilicti juga sudah berubah," ujarnya saat ditemui di Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 September 2021.
Baca Juga: Mengaku Terancam, Terduga Perundung Pegawai KPI Tak Dipedulikan Netizen
Polisi menegaskan pentingnya sikap induktif dalam melihat hingga menyidik kasus dugaan pelecehan seksual MS tersebut.
"Kami bersikap induktif dari dalam apakah saksi benar ada, apakah alat bukti ada," tuturnya.
Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari terduga pelaku hingga terduga korban secara berkesinambungan.***