RINGTIMES BANYUWANGI – Ustad Abdul Somad (UAS) kembali mengundang kontroversi dengan pernyataannya yang menyebut haram memasuk rumah Ibadah orang lain.
Namun pernyataan tersebut tampak berbanding terbalik dengan sebuah cuplikan video yang menyebut dirinya pernah masuk rumah Ibadah orang lain berupa kuil Hindu.
Cuplikan video tersebut diunggah oleh Dewi Tanjung dalam media sosial Twitter-nya pada 31 Mei 2021.
Dalam video singkat berdurasi 42 detik tersebut, UAS tampak menyebutkan hukum haram bagi umat Islam yang masuk rumah ibadah orang lain.
Baca Juga: UAS Buka Donasi untuk Palestina, Dewi Tanjung: Dana Kapal Selam Aja Nggak Jelas
Sementara pada detik 08:00, ia menyebut pernah memasuki sebuah kuil di kota Medan.
Pernyataan itu disampaikan UAS dalam acara Ramah Tamah Pemerintah dan Tokoh Lintas Agama.
“Haram hukumnya masuk ke rumah Ibadah orang lain,” kata UAS sebagaimana dikutip dari cuplikan video yang diunggah Dewi Tanjung dalam akun Twitter @DTanjung15.
“Kuil Hindu ada di kota Medan, kuil itu bernama Kuil Sri Maryaman, saya pernah datang kesana masuk ke dalam,” kata UAS.