RINGTIMES BANYUWANGI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi meminta pemerintah pusat untuk segera meniadakan libur Idul Adha guna mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Maksud Ridwan Kamil untuk menghapus libur Idul Adha tersebut lantaran kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini sangat mengkhawatirkan.
Libur Idul Adha dianggap sebagai pemicu naiknya mobilitas warga Indoensia yang menyebabkan Covid-19 semakin memburuk.
Baca Juga: Varian Delta Covid-19 Melonjak Secara Ganas di Indonesia, Seberapa Bahaya?
"Jadi kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pada Pemerintah Pusat untuk tidak ada libur panjang tersebut," kata Ridwan Kamil di Makodam III/Siliwangi, Kamis 15 Juni 2021.
Ridwan Kamil menilai dihapusnya libur Idul Adha juga diiringi dengan aturan pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan dilakukan daerah-daerah.
"Diharapkan dengan begini warga dapat menunaikan ibadahnya, namun libur dan mudiknya ditiadakan. Terlebih angka kasus harian di Jabar kini mencapai angka di atas seribu sejak bulan Mei lalu," ucap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Meroket, Luhut: Ini Kesalahan Kita Ramai-ramai
Kondisi sebaran Covid-19 juga mengkhawatirkan dengan mengalami peningkatan sebanyak 70 persen kurang dari dua minggu.