Dikatakan jika pelecehan seksual pegawai KPI itu diduga terjadi sekitar 9 tahun lalu, sedangkan tempat juga sudah berpindah.
"Tempus dilicti-nya itu sudah bertahun tahun, waktu kejadian sudah terlalu lama. Yang kedua juga locus dilicti juga sudah berubah," ujarnya saat ditemui di Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 September 2021.
Baca Juga: Mengaku Terancam, Terduga Perundung Pegawai KPI Tak Dipedulikan Netizen
Polisi menegaskan pentingnya sikap induktif dalam melihat hingga menyidik kasus dugaan pelecehan seksual MS tersebut.
"Kami bersikap induktif dari dalam apakah saksi benar ada, apakah alat bukti ada," tuturnya.
Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari terduga pelaku hingga terduga korban secara berkesinambungan.***