Simak Nama Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas OJK

- 20 Oktober 2021, 18:48 WIB
Berikut nama dan daftar pinjol ilegal yang diblokir Satgas OJK.
Berikut nama dan daftar pinjol ilegal yang diblokir Satgas OJK. /Pexels/Karolina Grabowska

RINGTIMES BANYUWANGI – Jasa pinjaman online (pinjol) sempat menggegerkan dan meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memblokir beberapa nama pinjol yang terbukti illegal.

Tercatat hingga 151 jasa pinjol yang sudah dirilis pihak satgas sebagai bentuk ketegasan pemerintah menindak pinjol illegal.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki dan Keberuntungan Menurut Feng Shui, Salah Satunya Pachira

OJK menyebut terdapat 106 jasa pinjol yang resmi terdaftar di OJK dengan mendapatkan izin resmi untuk beroperasi.

Sementara, terdapat lebih dari 4.874 pinjol illegal yang sudah diblokir pemerintah dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

Dilansir dari PMJ News pada Rabu, 20 Oktober 2021, simak beberapa nama pinjol yang illegal dan diblokir oleh satgas OJK.

1. Dana Bag

2. Prima Tunai

3. Good Dana

4. Fund Cash

5. Doit

6. Doit

7. Saku Aku

8. Pinjaman Kelinci

9. Kotak Uang Pinjam Uang Tunai Kredit Dana

10. Kredit Tunai

Baca Juga: Cara Merimbunkan dan Melebatkan Tanaman Keladi Hias di Pot

11. KSP Fast Loan

12. Setor Tunai

13. Bunga Anggrek

14. Cash STR

15. Pincash

16. Bantu Rakyat

17. Pinjam Pasar

18. Duit Plus

19. Duit Plu

20. Tunai Cepat

Baca Juga: Cara agar Keladi Wayang Berwarna Merah Menyala, Beri Campuran Pupuk Sederhana

21. Bunga Dahlia

22. KTA Gampang

23. Money Go

24. Money Go

25. MonggoPinjam

26. Monggo Pinjam

27. Monggo Pinjam

28. Saku dana

29. Uang Cash info

30. Mengambil uang

Itulah daftar pinjol ilegal yang telah diblokir OJK.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x