Jokowi Minta Kepala Daerah Atur Libur Natal dan Tahun Baru, Khawatir Gelombang Tiga Covid-19

- 26 Oktober 2021, 18:40 WIB
Presiden Jokowi meminta agar kepala daerah mengatur libur natal dan tahun baru mengantisipasi gelombang tiga Covid-19.
Presiden Jokowi meminta agar kepala daerah mengatur libur natal dan tahun baru mengantisipasi gelombang tiga Covid-19. /presidenri.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk mengatur libur natal dan tahun baru.

Hal tersebut disampaikan PResiden Jokowi guna mengantisipasi lonjakan kasus dalam prediksi gelombang tiga Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Indonesia tengah mewanti-wanti gelombang tiga Covid-19 seperti yang terjadi di negara-negara lain di dunia.

Baca Juga: Prediksi Gelombang Tiga Covid-19 Pasti Terjadi, Kemenkes: Sudah Ada Contoh

Guna meredam kemungkinan tersebut, pemerintah melakukan antisipasi secara maksimal menjelang libur natal dan tahun baru.

Presiden Jokowi memerintahkan kepada kepala daerah mengatur pelaksaan libur menjelang akhir tahun dengan baik.

Prediksi mobilitas dan peningkatan kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun 2021 diprediksi akan meninggi.

Baca Juga: WHO Minta Penyintas Covid 19 Melakukan Vaksinasi, Perhatikan Waktu

"Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan tahun baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x