WHO Umumkan Varian Omicron Perlu Kewaspadaan Tinggi, Langsung Masuk Kategori VOC

- 29 November 2021, 10:12 WIB
WHO langsung memasukkan Varian Omicron ke dalam VOC dan perlu kewaspadaan tinggi.
WHO langsung memasukkan Varian Omicron ke dalam VOC dan perlu kewaspadaan tinggi. /Pixabay/Hans

RINGTIMES BANYUWANGI – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan varian Omicron yang sedang marak beberapa waktu ini sebagai varian yang memelrukan kewaspadaan tinggi.

Hal tersebut mencerminkan kategori varian Omicron yang dinilai berbahaya karena sebaran virusnya lebih cepat.

Bahkan dalam waktu cepat, varian Omicron sudah digolongkan dalam kategori VOC atau Varian of Concern.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Turun Signifikan, Singapura Berani Perlonggar Pembatasan Sosial

"WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHI's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," kata Guru Besar Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama saat dikonfirmasi.

Varian Omicron memiliki nama varian B 1.1.529 dimana masuk dalam kategori VOC bersama varian Alpha, Gamma, dan Delta.

Adapun alasan dibalik masuknya varian Omicron ke dalam VOC adalah karena karakteristik virus yang lebih berbahaya, cepat menular, dan memungkinkan wabah terjadi dalam skala besar dan cepat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Global Naik 6 Persen, Waspadai Varian Delta!

Secara signifikan, varian dalam katehori VOC bisa membuat antibodi menurun sehingga efektivitas vaksin bisa terganggu.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x