RINGTIMES BANYUWANGI – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan varian Omicron yang sedang marak beberapa waktu ini sebagai varian yang memelrukan kewaspadaan tinggi.
Hal tersebut mencerminkan kategori varian Omicron yang dinilai berbahaya karena sebaran virusnya lebih cepat.
Bahkan dalam waktu cepat, varian Omicron sudah digolongkan dalam kategori VOC atau Varian of Concern.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Turun Signifikan, Singapura Berani Perlonggar Pembatasan Sosial
"WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHI's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," kata Guru Besar Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama saat dikonfirmasi.
Varian Omicron memiliki nama varian B 1.1.529 dimana masuk dalam kategori VOC bersama varian Alpha, Gamma, dan Delta.
Adapun alasan dibalik masuknya varian Omicron ke dalam VOC adalah karena karakteristik virus yang lebih berbahaya, cepat menular, dan memungkinkan wabah terjadi dalam skala besar dan cepat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Global Naik 6 Persen, Waspadai Varian Delta!
Secara signifikan, varian dalam katehori VOC bisa membuat antibodi menurun sehingga efektivitas vaksin bisa terganggu.