Gubernur Bank Indonesia Resmikan Biaya Transfer Antar Bank Menjadi Rp2500

- 24 Desember 2021, 11:05 WIB
Berikut adalah informasi tentang transfer antar bank yang mulai hari ini hanya dikenakan biaya sebesar Rp2500.
Berikut adalah informasi tentang transfer antar bank yang mulai hari ini hanya dikenakan biaya sebesar Rp2500. /Instagram.com/@banksulselbarofficial/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mulai 23 Desember 2021, biaya transfer antar bank hanya dikenakan biaya Rp2500.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjoyo meluncurkan BI Fast Payment atau BI Fast hingga akhirnya biaya transfer antar bank menjadi Rp2.500 ini diresmikan.

BI Fast ini bisa digunakan oleh semua nasabah melalui layanan di semua lanal perbankan.

Baca Juga: Bank Indonesia Perlihatkan Uang Logam Rp25 Ribu dan Rp500 Ribu

Secara virtual, Perry juga mengungkapkan bahwa infrastruktur sistem pembayaran retail yang beroperasi tanpa henti.

Pada akhirnya BI Fast dipersembahkan untuk negeri, masyarakat, dan industri, yang diharapkan dapat menyambut digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

Perry juga mengungkapkan bahwa mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara menyeluruh, perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, juga mendorong inklusi ekonomi dan keuangan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Banyuwangi, Bank Indonesia Membutuhkan PCPM Angkatan 36

Harapan dari peluncurannya BI Fast diantaranya adalah untuk memberi dukungan pemulihan ekonomi nasional, yang juga menjadi tema peluncurannya, yakni Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri.

Dilansir dari kanal Youtube Bank Indonesia pada 23 Desember 2021, terdapat 22 bank yang tercatat dalam BI Fast, diantaranya:

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x